Kapolresta Palangka Raya Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Laksanakan Tugas Sesuai SOP

Ade Sata
Kapolresta Palangkaraya, Kombes pol Dedi Supriadi ingatkan Personelnya.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolresta Palangka Raya, Senin (19/5/2025).

Dalam amanatnya dihadapan Wakapolresta, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, hingga personel Bintara dan PNS Polri, Kapolres mengingatkan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran baik saat berdinas maupun dalam kehidupan pribadi.

"Hindari segala bentuk pelanggaran, baik itu disiplin, kode etik, maupun tindak pidana. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ada anggota yang terbukti melanggar," tegas Kombes Pol Dedy Supriadi.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara optimal dan profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan fungsi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.

"Seluruh personel wajib menjalankan tugas berdasarkan SOP dan menjaga etika dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota Polri. Hal ini penting agar kita terhindar dari pelanggaran," ujarnya.

Kapolresta berharap seluruh anggota dapat menjaga komitmen dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.

"Dengan dedikasi dan pelaksanaan tugas yang optimal, kita akan mampu memberikan hasil yang maksimal dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di Palangka Raya," pungkasnya.

 

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network