Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian HP, Tiga Pelaku Diamankan

Ade Sata
Pelaku pencurian hp saat diamankan di unit jatanras Poresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian handphone milik warga di sebuah rumah kos Jalan Pramuka Raya, Kelurahan Menteng.

Korban, D.N.A., mendapati HP miliknya raib saat bangun tidur, sementara pintu kos ditemukan dalam kondisi rusak. Total kerugian ditaksir Rp3,2 juta atas hilangnya HP POCO F5.

"Korban sempat dihubungi A.S. alias A.N. yang meminta tebusan Rp1,5 juta untuk mengembalikan HP yang digadaikan," ujar Kasatreskrim mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi.

Setelah uang dikirim dan HP dikembalikan, polisi langsung menyelidiki dan mengamankan A.S. Dari hasil pemeriksaan, HP tersebut diketahui berasal dari H alias A, yang menerima dari pelaku utama, Y alias A.

“Ketiga pelaku telah kami amankan berikut satu unit handphone sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tegasnya.

 

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network