Terlibat Narkoba, Oknum ASN di Barito Utara Diciduk Bersama 3 Tersangka

Fathur Rohman
Keempat tersangka diamankan di Mapolres Barito Utara.(iNews/Fathur Rohman)

Para pelaku beserta barang bukti kini sudah dimanakah di Mapolres Barito Utara untuk proses hukum selanjutnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Editor : Fathur Rohman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network