Polres Kotim Sita 2,7 Kg Sabu dari 34 Tersangka dalam Ops Antik Telabang 2025

Ade Sata
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, perlihatkan barang bukti sabu yang berhasil disita.

SAMPIT, iNewsBarito.id - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur sukses besar dalam Operasi Antik Telabang 2025 dengan mengamankan 2,7 kilogram sabu dan menangkap 34 tersangka. Hasil gemilang ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Kotim pada Jumat pagi (11/7/2025).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, didampingi Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim Irawati serta perwakilan instansi terkait, memaparkan detail pengungkapan kasus narkotika ini. Sebanyak 34 tersangka yang diamankan terdiri dari 29 laki-laki dan 5 perempuan.

Selain sabu seberat 2.705,82 gram yang terbagi dalam 184 paket, petugas juga menyita berbagai barang bukti lainnya. Ini termasuk uang tunai sebesar Rp 12.235.000, 25 unit handphone, 7 unit sepeda motor, dan 2 unit mobil.

AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi seluruh personel Polres Kotim, didukung penuh oleh berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkoba.

"Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum yang tegas serta pencegahan dini bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan transparansi kinerja Polres Kotim kepada publik dan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kotawaringin Timur.

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network