Disclaimer : Artikel ini terkait kasus bunuh diri, mungkin sensitif bagi sebagian orang. Segera hubungi profesional apabila mengalami dorongan serupa.
PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Seorang narapidana ditemukan tewas di dalam kamar mandi ruang tahanan Blok B Nomor 30 Lapas Kelas II A Palangka Raya, yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 40, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, pada Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 10.10 WIB.
Korban diketahui berinisial P (45), warga Banjarmasin, yang sedang menjalani hukuman pidana selama 7 tahun 6 bulan atas kasus narkotika. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh teman satu selnya dalam kondisi tergantung menggunakan kain sarung di kamar mandi usai melaksanakan ibadah pagi.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari petugas Lapas dan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan visum et repertum. Barang bukti yang kami amankan antara lain kain sarung yang digunakan korban, Alkitab berisi tulisan tangan, serta beberapa catatan pribadi korban,” jelas Ipda Hafizh.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait