Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Pria Pengedar Narkotika, Sita 106 Gram Sabu

Ade Sata
IAF (33), Pengedar narkotika diamankan Ditresnarkoba Polda kalteng beserta barang bukti 106 gram sabu dan Barang lainnya.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Direktorat Reserse Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial IAF (33) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut dan dari penangkapan tersebut berhasil disita 106 gram sabu beserta sejumlah barang lainnya.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (22/10) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan G. Obos XX, Palangka Raya, berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika,” jelas Erlan Munaji.

Sementara, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendra Kusuma menambahkan, personel Subdit 3 Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat penggeledahan disaksikan perangkat RT, petugas menemukan sabu seberat 106 gram yang dibungkus tisu putih dan kantong plastik. Pelaku sempat membuangnya ke parit sebelum diamankan,” ungkapnya.

Editor : Ade Sata

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network