Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), anggota patroli mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas piket jaga bersama masyarakat sekitar.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE dan pemilik kendaraan ke Polresta Palangka Raya.
“Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada Piket Jatanras Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Aris Setyono.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
