Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pecah Kaca Mobil, 1 Pelaku Ditangkap

Ade Sata
Terduga pelaku Curat modus pecah kaca mobil berinisial H (21) diamankan di Polresta Palangka Raya. (Foto : Humas Polresta Palangka Raya).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/94/III/2026/SPKT/Polresta Palangka Raya/Polda Kalimantan Tengah tertanggal 11 Maret 2026.

Salah satu kejadian yang dilaporkan terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di samping Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Korban berinisial A.U.A (49), seorang wiraswasta, saat itu tengah mengikuti kegiatan sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera di kawasan Istana Isen Mulang. Korban memarkirkan mobilnya di Jalan Brigjen Katamso sesuai arahan petugas parkir.

Namun ketika kegiatan selesai dan korban kembali ke lokasi parkir, ia mendapati kaca mobilnya telah pecah. Sebuah tas yang berada di dalam kendaraan juga diketahui hilang.

Tas tersebut berisi satu unit laptop Acer Aspire One, flashdisk, harddisk eksternal, serta power bank. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10.350.000. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palangka Raya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama sejumlah unsur kepolisian lainnya, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (21).

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Lintas Palangka Raya – Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna merah maroon, dua helm, tas selempang, obeng yang diduga digunakan untuk memecah kaca mobil, uang tunai Rp750 ribu, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya.

Pada 17 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan D.I. Pandjaitan, pelaku memecah kaca mobil Toyota Ayla dan mengambil uang tunai sebesar Rp1.600.000.

Kemudian pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, pelaku kembali memecah kaca mobil Toyota Rush warna putih dan mengambil sebuah laptop Acer E11.

Masih pada hari yang sama, pelaku juga melakukan beberapa aksi beruntun di kawasan Jalan Brigjen Katamso. Ia memecah kaca mobil Toyota warna biru dan mengambil sejumlah kartu berharga, serta memecah kaca mobil Xenia dan mengambil uang tunai Rp1.300.000.

Pelaku juga sempat memecah kaca mobil Honda Brio hitam di Jalan D.I. Pandjaitan, namun tidak mengambil barang apa pun.

Terakhir, pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan D.I. Pandjaitan, pelaku memecah kaca mobil Toyota Calya hitam dan mengambil sebuah tas hitam yang berisi uang kuno serta beberapa barang lainnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Satreskrim. Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan kami juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat diparkir guna menghindari tindak kejahatan dengan modus serupa.

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network