PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan yang gugur saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mengalami penyiksaan atau tindak kekerasan sebelum jasad mereka dibuang ke Sungai Katingan.
Dugaan tersebut disampaikan setelah Kompolnas melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian dengan mendatangi sejumlah titik yang berkaitan dengan peristiwa penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam dan Supardi Hamid, turun langsung ke Kabupaten Katingan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumariyanto.
Selain berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah, tim Kompolnas juga mendatangi lima lokasi kejadian di Desa Tumbang Kalamei serta berdialog dengan masyarakat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa.
"Berdasarkan hasil autopsi dan informasi yang kami dapatkan di lapangan, ada dugaan kuat bahwa anggota polisi yang gugur mengalami penyiksaan atau kekerasan terlebih dahulu. Bahkan sangat dimungkinkan mereka meninggal dunia di darat sebelum kemudian dibuang ke sungai," ujar Mochammad Choirul Anam saat konferensi Pers di Polda kalteng Selasa (7/7).
Choirul Anam menjelaskan, insiden bermula ketika tim Satresnarkoba berhasil mengamankan target operasi. Namun saat petugas memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dan menunjukkan surat tugas, keluarga terduga bandar narkoba justru berteriak "perampok". Teriakan tersebut memicu kedatangan anggota keluarga lainnya hingga situasi berubah menjadi ricuh.
"Di dalam rumah sebenarnya sudah ada anggota yang mengalami luka. Karena mempertimbangkan keselamatan petugas maupun masyarakat, anggota memutuskan untuk mundur agar tidak semakin banyak korban," katanya.
Meski memutuskan mundur, lanjut Choirul Anam, para anggota kepolisian tetap dikejar oleh keluarga terduga bandar narkoba hingga peristiwa tragis yang menewaskan tiga personel tersebut tidak dapat dihindari.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa operasi penindakan dilakukan berdasarkan informasi dan penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, personel Satresnarkoba Polres Katingan telah memahami karakteristik lokasi dan telah menyusun strategi sebelum pelaksanaan operasi.
"Penindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur karena ini merupakan kegiatan yang sudah biasa kami lakukan. Namun keluarga target melakukan provokasi dengan berteriak 'perampok' sambil mengeluarkan senjata tajam dan senjata api laras panjang sehingga terjadi keributan," jelas Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Ia menerangkan, demi menghindari jatuhnya korban lebih banyak dari pihak kepolisian maupun masyarakat, personel memutuskan mundur dan menyelamatkan diri dengan terjun ke Sungai Katingan. Setelah berhasil menepi dan berkumpul kembali, diketahui beberapa anggota mengalami luka. Namun serangan dari para pelaku terus berlanjut hingga beberapa anggota sempat dikuasai oleh kelompok penyerang.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Kalimantan Tengah saat ini fokus menuntaskan proses penegakan hukum terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
"Kami mengimbau para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Ke depan kami akan tetap berperang melawan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Tidak ada sedikit pun niat kepolisian di Kalimantan Tengah untuk mundur menghadapi para pelaku narkoba," tegasnya.
Hingga kini, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan telah mengamankan tiga terduga pelaku penyerangan berinisial R, N, dan S alias A. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Katingan, sementara aparat terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
