get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Lokasi Penambangan Emas Ilegal di Kapuas

Penyegelan perusahaan di Barito Selatan oleh Ormas, ditanggapi Gubernur Kalteng

Sabtu, 03 Mei 2025 | 23:20 WIB
header img
Gubernur kalteng Agustiar Sabran saat menyampaikan tanggapannya di hadapan awak media. foto : iNewstv/Adesata

PALANGKARAYA,iNewsBarito.id – Aksi penyegelan sebuah perusahaan di Kabupaten Barito Selatan oleh oknum Ormas DPD GRIB Jaya mendapat tanggapan tegas dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

Dalam pernyataannya usai bertemu awak media di depan Istana Isen Mulang, Palangkaraya, Sabtu (03/05) sore, Gubernur menegaskan bahwa tidak ada organisasi masyarakat yang kedudukannya berada di atas negara.

"Saya ingin menegaskan bahwa negara ini memiliki hukum dan ada aparat penegak hukum. Tidak ada ormas yang boleh bertindak seolah-olah menggantikan peran negara," tegasnya.

Agustiar Sabran menyebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban.

Ia pun mengingatkan bahwa pada prinsipnya semua ormas memiliki tujuan baik, yakni untuk membantu masyarakat. Namun dalam kasus yang terjadi di Barito Selatan, ia menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif individu dua atau tiga orang dan bukan representasi resmi organisasi.

 

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut