Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Barito Utara, Satu Motor Milik Anggota Kepolisian
Senin, 09 Juni 2025 | 13:48 WIB

“Mereka mengincar rumah-rumah yang sepi, lalu membawa kabur motor korban yang tidak dikunci setang,” ungkapnya.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda CRF di depan rumahnya di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Km 2, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sedikitnya delapan lokasi berbeda (TKP) di Barito Utara. Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor sebagai barang bukti, terdiri dari empat unit Honda CRF dan satu Yamaha Mio Sporty.
"Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan penadah barang curian," tegas Ricky.
Editor : Fathur Rohman