2 Pria Ditangkap Polisi atas Dugaan Penjarahan Hotel Kosong di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Dua pria di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan polisi karena diduga menjarah barang-barang dan inventaris dari sebuah hotel yang sudah tidak beroperasi. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah pada Rabu malam (13/7). Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk gerobak, senjata tajam, dan senter.
Tim Unit PPRC dan Gasum Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah bergerak cepat setelah menerima laporan warga mengenai dugaan penjarahan di sebuah hotel kosong di Jalan Murjani, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya. Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyisiran di lokasi.
Setelah sekitar setengah jam melakukan pencarian, satu pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di lantai dasar hotel. Tak lama kemudian, rekan pelaku juga ditemukan dan diamankan di lantai dua bangunan tersebut.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan atau telah digunakan dalam aksi penjarahan. Barang bukti tersebut meliputi Satu unit gerobak, diduga untuk mengangkut hasil jarahan,Sebilah senjata tajam dan Senter, sebagai alat penerangan.
Bripda Septian Delfri, Banit III Turjawali Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, membenarkan penangkapan ini. "Penangkapan kedua pelaku berawal saat pihak kami menerima laporan warga melalui call center terkait adanya penjarahan hotel dan segera ditindaklanjuti," ujar Bripda Septian Delfri.
Kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ade Sata