Polda Kalteng Amankan 131 tersangka Pengedar dan Sita 9,9 Kg Sabu Hasil Operasi Antik Telabang 2025

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 99 kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 131 tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga berhasil menyita 9,9 kilogram sabu, 15 butir ekstasi, dan 166 butir obat keras jenis karisoprodol sebagai barang bukti.
Operasi yang berlangsung sejak Juni hingga Juli 2025 ini digelar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah sebagai bentuk upaya serius kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Operasi Antik Telabang 2025 digelar untuk melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalteng,” ujar Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, Selasa (29/7).
Kapolda juga menambahkan, terdapat peningkatan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal inilah yang mendorong kepolisian untuk mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba.
“Dari data yang dimiliki, ada sedikit peningkatan dalam hal penggunaan dan peredaran narkoba dibanding tahun sebelumnya. Operasi ini merupakan bagian dari penanggulangan dan pemberantasan,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari penegakan hukum, petugas juga telah memusnahkan lebih dari 4 kilogram sabu dari hasil pengungkapan 18 kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan melibatkan 25 tersangka.
Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polda Kalteng menegaskan akan terus mengoptimalkan pengungkapan kasus narkoba di Wilayah Kalimantan Tengah.
Editor : Ade Sata