Dinas Kehutanan Kalteng Siap Laksanakan Arahan Gubernur dalam Penanggulangan Karhutla 2025

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjalankan seluruh arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun 2025.
"Semua arahan Gubernur Kalteng sudah sejalan dengan Perda dan Pergub yang berlaku. Kami siap melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab," ujar Agustan Saining, saat usai menghadiri Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Propinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 di halaman Kantor Gubernur Kalteng, kamis sore (7/8).
Agustan juga menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti instruksi dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko Polhukam, Kepala BNPB, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan. Menurutnya, semua pihak tersebut merupakan perpanjangan tangan Presiden dalam upaya penanggulangan karhutla secara nasional.
“Mereka sudah mendapatkan arahan langsung dari Presiden, dan kami di daerah wajib mendukung penuh,” tambahnya.
Terkait kondisi karhutla di Kalimantan Tengah, Agustan menjelaskan bahwa meskipun terkesan luas, secara persentase kebakaran lahan di Kalteng tergolong kecil bila dibandingkan dengan total luas wilayah provinsi.
Untuk mengantisipasi dan menangani karhutla, Dinas Kehutanan Kalteng melalui tim Dalkarhutla bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di berbagai wilayah terus aktif melakukan patroli dan pemadaman titik api.
Agustan pun memberikan apresiasi tinggi kepada para personel Dalkarhutla yang bekerja di lapangan. "Mereka adalah garda terdepan dan pahlawan lingkungan yang berjuang memadamkan api demi menjaga hutan dan lahan kita," tutupnya.
Editor : Ade Sata