get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS BNNP Kalteng Cokok 3 Emak - Emak Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

Sembunyikan 213 Paket Sabu di Plafon, Pengedar Narkoba di Gunung Mas Diringkus Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
header img
P (35), Pengedar sabu diamankan Satresnarkoba gunung mas bersama barang bukti.

KUALA KURUN, iNewsBarito.id - Satresnarkoba Polres Gunung Mas menangkap pria berinisial P (35), pengedar sabu di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kalimantan Tengah, Selasa (12/8/2025).

Dari rumah pelaku, polisi menyita 213 paket sabu seberat total 185,9 gram, yang disembunyikan di atas plafon kamar tidur. Penangkapan ini bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

"Penangkapan ini bukti keseriusan kami memberantas peredaran narkoba. Ini juga hasil kerja sama dengan masyarakat," ujar IPTU Abi Wahyu Prasetyo, Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas.

Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel, puluhan plastik klip kosong, dan alat pendukung lainnya. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut