Ormas GDAN Kalteng Amankan Pemuda Diduga Pengedar Narkoba, 70 Butir Zenith Disita
PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan modus membuka warung gorengan di Kota Palangka Raya. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan 70 butir narkoba jenis zenith, sebuah ponsel, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pemuda yang diamankan diketahui bernama Agus. Ia ditangkap oleh Ormas GDAN Kalteng di sebuah warung gorengan yang berlokasi di Jalan Bukit Raya, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, pada Rabu sore (14/1/2026).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, GDAN menemukan satu plastik berisi sekitar 70 butir zenith yang diduga diedarkan pelaku dari warung gorengan milik bibinya tersebut. Selain narkoba, petugas juga mengamankan sebuah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan zenith.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Ririn Binti, mengatakan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Dalam hal ini kami mewakili masyarakat Dayak untuk membantu aparat kepolisian dalam meminimalkan peredaran narkoba yang semakin marak,” ujar Ririn Binti.
Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi dari warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Pahandut, Palangka Raya, guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.
Editor : Ade Sata