BNNP Kalteng Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, 1 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi Diamankan

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kabupaten Gunung Mas. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu dan 24 butir ekstasi yang disembunyikan dalam bagasi motor listrik milik salah satu tersangka.
Pengungkapan ini merupakan hasil informasi dari masyarakat dan kerja keras Tim Pemberantasan serta intelijen BNNP Kalteng yang melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tiga tersangka yang diamankan berinisial FD, AD, dan LH.
Dari hasil penggeledahan di sebuah garasi motor milik tersangka FD, yang berlokasi di Jalan Ais Nasution, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, petugas menemukan barang bukti sabu dan ekstasi yang tersimpan rapi di dalam jok sepeda motor listrik.
Ketiga tersangka diamankan dari lokasi berbeda dan diketahui turut terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut. Mereka langsung dibawa ke kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal terhadap tersangka FD pada 20 Agustus 2025 lalu, saat itu hanya ditemukan satu gram sabu sebagai barang bukti.
“Dari hasil interogasi, FD mengaku mendapatkan satu kilogram sabu tersebut dari seorang bandar berinisial YT alias Jago yang saat ini melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” tegas Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (27/8).
Kini, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) BNNP Kalimantan Tengah dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara.
Editor : Ade Sata