Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh di Mako Brimob dan Asrama Polisi dengan Peluru Karet Sesuai SOP

JAKARTA,InewsBarito.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa perintah kepada anggota Polri untuk menindak perusuh dengan peluru karet yang mencoba menyerang Mako Brimob, kantor Polres, hingga asrama polisi adalah langkah yang sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri menanggapi video viral yang memperlihatkan instruksinya untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusuh dalam situasi darurat.
“Sudah jelas kan perintahnya. Yang jelas, SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ujar Listyo kepada wartawan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga menginstruksikan TNI dan Polri untuk menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan Presiden dengan pimpinan parpol, MPR, DPR, dan DPD di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).
Editor : Ade Sata