get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Kodim 1016/Palangka Raya Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota Ditangkap di Palangka Raya

Minggu, 26 Oktober 2025 | 12:38 WIB
header img
Tahanan yang kabur dari Rutan Polsek samarinda kota saat diamankan di Unit jatanras Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Seorang tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat buron selama hampir sepekan. Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25), yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakaknya yang berlokasi di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta sejumlah unit reskrim Polsek terkait.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Krisantus mengaku melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil.

Setelah berhasil keluar dari rutan, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah. Namun di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah. Krisantus melanjutkan perjalanan seorang diri menuju Palangka Raya, sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari koordinasi cepat antar-satuan kepolisian.

“Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujar Iptu Helmi Hamdani.

Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas daerah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” tegasnya.

Saat ini, Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, M. Yusril alias Unyil masih dalam pencarian dan menjadi target utama tim gabungan.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut