get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Palangka Raya Gelar Pelepasan Patroli Pamapta Usai Bimtek Bersama Kapolda Kalteng

PolrestaTelusuri Video Viral Dugaan Anggota Polsek Pahandut Bermain Judol di Mobil Dinas

Kamis, 13 November 2025 | 06:38 WIB
header img
Propam polresta palangka raya melakukan pemeriksaan dan klarifikasi internal.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya tengah melakukan penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan terkait beredarnya video viral di media sosial yang memunculkan komentar negatif dari publik. Video tersebut disebut-sebut memperlihatkan dugaan personel Polsek Pahandut bermain judi daring di dalam mobil dinas.

Menindaklanjuti hal itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap personel yang diduga berada di dalam kendaraan pada video viral tersebut.

Kasipropam Polresta Palangka Raya, AKP Husni Setiawan, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta serta kebenaran informasi yang beredar di ruang publik.

“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif,” ujar AKP Husni Setiawan, Senin (10/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap Bripka Zainur Rofiq, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025. Namun, Bripka Zainur Rofiq mengaku tidak dapat mengingat secara pasti waktu, kegiatan, maupun siapa yang bersamanya saat momen dalam video tersebut direkam.

Selain itu, berdasarkan hasil analisis sementara terhadap cuplikan video viral, wajah orang yang diduga memainkan permainan tersebut tidak terlihat jelas, sehingga identitasnya belum dapat dipastikan.

Pihak Polresta Palangka Raya menegaskan, proses pendalaman lanjutan dan penelusuran rekaman video akan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta benar-benar jelas,” tegas AKP Husni Setiawan.

Polresta Palangka Raya juga menegaskan komitmen untuk menjaga marwah institusi dan menegakkan disiplin personel secara transparan. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut