get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 44 Paket Disita

BNN Kalteng Tangkap Bandar Narkoba, Hampir 2 Kilogram Sabu dan 786 Butir Ekstasi Disita

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:39 WIB
header img
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roostanto, saat memperlihatkan barang bukti. (Foto : Ade sata).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menangkap seorang bandar besar narkoba dengan barang bukti hampir 2 kilogram sabu dan 786 butir ekstasi. Narkotika yang berasal dari Kalimantan Barat tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah.

Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng mengamankan seorang pria berinisial MII (27) yang diduga sebagai bandar besar narkotika. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Penyang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat lebih dari 1,8 kilogram serta 786 butir pil ekstasi yang disembunyikan di belakang rumah tersangka.

Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roostanto, Kamis (2/26/2026) menjelaskan, “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.”

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan diketahui barang haram tersebut diambil tersangka dari Kalimantan Barat dan akan diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan, “Tersangka sudah menjadi target operasi sejak tahun 2025.”

Saat ini tersangka MII beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan BNNP Kalimantan Tengah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

 

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut