get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Kalteng Tangkap Bandar Narkoba, Hampir 2 Kilogram Sabu dan 786 Butir Ekstasi Disita

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 44 Paket Disita

Senin, 09 Maret 2026 | 15:25 WIB
header img
Pria berinisial S diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka bersama barang bukti. (Foto Istimewa).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria berinisial S (36) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Dari tangan tersangka, polisi menyita 44 paket sabu dengan berat kotor sekitar 11 gram yang diduga siap edar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna putih hitam di dalam kotak merek AES. Polisi juga menyita satu unit ponsel Vivo Y04s warna hijau yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui milik tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Yonika.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkasnya.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut