get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Jalani Rehabilitasi, Lima Orangutan Dilepasliarkan ke Hutan Taman Nasional Bukit Raya Katingan

5 Orangutan Hasil Rehabilitasi Hingga 22 Tahun Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Bukit Raya Katingan

Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:14 WIB
header img
Petugas saat melepaskan orangutan dari kandang untuk hidup bebas di alam liar Taman Nasional Bukit Raya, Kabupaten katingan. (Foto : Istimewa).

KATINGAN, iNewsBarito.id - Setelah menjalani proses rehabilitasi selama bertahun-tahun, lima individu orangutan akhirnya dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya pemulihan populasi orangutan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis Kalimantan.

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation kembali melepasliarkan lima orangutan dewasa ke kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kelima orangutan tersebut terdiri dari tiga betina dan dua jantan bernama Himba, Lykke, Farida, Nett, dan Semeru. Mereka berusia antara 11 hingga 23 tahun dan sebelumnya menjalani masa rehabilitasi di Pusat Reintroduksi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya.

Proses pelepasliaran dilakukan dengan perjalanan panjang melalui jalur darat dan sungai. Orangutan diangkut menggunakan kendaraan dan perahu hingga mencapai titik pelepasan yang berada di kawasan hutan konservasi.

Sebelum dinyatakan siap hidup mandiri di alam liar, kelima orangutan tersebut menjalani rehabilitasi dalam rentang waktu yang berbeda. Ada yang menjalani rehabilitasi selama enam tahun, lima belas tahun, bahkan hampir dua puluh dua tahun sebelum akhirnya dapat kembali ke habitat aslinya.

Direktur Konservasi Kawasan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo, mengatakan pelepasliaran orangutan merupakan bagian penting dalam upaya pemulihan ekosistem serta penguatan fungsi kawasan konservasi.

Menurutnya, keberhasilan mengembalikan orangutan ke alam liar tidak hanya berdampak pada pelestarian satwa yang terancam punah, tetapi juga berkontribusi terhadap keseimbangan ekosistem hutan sebagai habitat alami mereka.
"Diharapkan spesies yang sudah terancam punah ini bisa kembali ke habitatnya, beradaptasi dengan baik, dan berkembang biak sehingga populasi orangutan di alam dapat terus meningkat."

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite, menyampaikan bahwa proses rehabilitasi hingga pelepasliaran memerlukan waktu panjang. “Pelepasliaran in  bukan sekedar akhir dari proses rehabilitasi akan tetap awal kehidupan baru orangutan di alam. Keberhasilan  ini adalah pengingat bahwa dengan kesabaran, ilmu pengetehuan dan kolaborasi yang kuat dengan banyak pihak, maka kita masih memiliki harapan untuk menjaga masa depan orangutan dan Hutan Indonesia’’. Ujarnya.

Hingga saat ini, Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 226 individu orangutan di Kalimantan Tengah. Ratusan orangutan tersebut dilepasliarkan di dua kawasan utama, yakni Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

 

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut