Bantuan Presiden untuk Karhutla Capai Rp1,24 Triliun, Mendagri Prioritaskan Keselamatan Warga
Sementara itu, daerah yang masa tanggap daruratnya telah berakhir atau tidak menetapkan status tersebut dapat menggunakan bantuan melalui perangkat daerah terkait, sesuai kewenangan dan program, kegiatan, serta subkegiatan yang relevan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menekankan pentingnya menghubungkan dukungan anggaran dengan kebutuhan operasi dan hasil penanganan di lapangan.
“Petakan lokasi prioritas, ketersediaan sumber air, kebutuhan peralatan, dan kekuatan personel. Perkuat koordinasi posko agar dukungan menjangkau petugas serta masyarakat yang membutuhkan. Ketika tanggap darurat berakhir, pastikan kebutuhan penanganan yang masih ada ditindaklanjuti melalui perangkat daerah sesuai kewenangannya dan mekanisme yang telah diatur,” ujar Safrizal.
Penentuan alokasi bantuan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain luas area terbakar, jumlah titik panas dan titik api, lokasi kebakaran berulang, keterbatasan sumber air, keberadaan kawasan vital atau strategis, serta potensi kabut asap lintas batas.
Melalui bantuan tersebut, pemerintah mendorong percepatan penanganan karhutla sekaligus memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap terlindungi, penanganan di daerah berkelanjutan, serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Suriya Mohamad Said