Polisi Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 40,28 Gram dari Barak dan Hutan

Fathur Rohman
Satresnarkoba Polres Barito Utara amankan tersangka RS dan barang bukti lebih dari 40 gram sabu. iNews Tv/Fathur Rohman

Iptu Novendra berujar, pelaku RS mengaku masih menyimpan beberapa kilp lainya di kawasan hutan pinus jalan Wonorejo – Margorukun.

“Enam plastik klip kembali ditemukan dan disembunyikan di kotak mie instan. Total, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat kotor 40,28 gram,” jelasnya.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain timbangan digital, sendok takar kuning, tas hitam, mancis, plastik klip kosong, 21 bungkus mie instan utuh dan 10 bungkus berisi sabu yang disamarkan menggunakan lakban bening.



Editor : Fathur Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network