MUARA TEWEH, iNewsBarito.id - Polisi meringkus pria berinisial AA (31) setelah melakukan aksi perampokan di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. pelaku juga menyandera istri korban dengan parang dan nekat membakar rumah sebelum melarikan diri.
“Pelaku sakit hati setelah ditolak saat ingin menggadaikan sepeda motornya ke korban,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Jumat (27/6/2025).
Kejadian pada hari Selasa sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban, HM (31), warga Jalan Nangka IV, Muara Teweh. Pelaku masuk dengan memanjat pagar dan menyelinap melalui pintu belakang.
"Ketika beraksi, pelaku menggunakan topeng dan membawa sebilah parang menyergap dan menyandera dengan mengalungkan parang ke leher Istri korban," ungkapnya.
Editor : Fathur Rohman
Artikel Terkait