Penemuan Jasad Wanita di Pulang Pisau, Polisi Amankan Terduga Pelaku di Yogyakarta

Ade Sata
Kabid humas polda kalteng kombes pol Erlan Munaji. Foto : iNewsBarito

PULANG PISAU, iNewsBarito.id – Kasus penemuan jasad seorang wanita di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mulai menemui titik terang. Korban yang diketahui berinisial NM (29) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, dan polisi kini telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kematiannya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi penangkapan terhadap pria berinisial AJ, yang diperkirakan berusia 19 atau 20 tahun.

AJ ditangkap di wilayah Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (13/05).

“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Namun kami belum dapat menyampaikan secara detail status hukumnya karena pemeriksaan oleh penyidik masih belum dilakukan,” ujar Kombes Pol Erlan.

Setelah penangkapan, AJ dijadwalkan akan segera dibawa ke Palangka Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penemuan jasad NM sempat menggegerkan warga sekitar. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network