Curi HP Remaja Perempuan, Pria Buntok Diringkus Polres Barito Utara

Fathur Rohman
Pelaku pencurian handphone berinisial MI (26), warga Buntok Kota, Barito Selatan, berhasil diamankan Satreskrim Polres Barito Utara. iNews Tv/Fathur Rohman

MUARA TEWEH, iNewsBarito.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara mengamankan seorang pelaku pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Pelaku diketahui berinisial MI (26), warga Jalan Panglima Batur, Buntok Kota, Kabupaten Barito Selatan.

“Pelaku merupakan residivis dengan kasus narkotika dan pernah divonis 5 tahun 7 bulan oleh Pengadilan Negeri Buntok pada 2020,” ungkap Iptu Novendra W.P., Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Rabu (13/5/2025).

Awalnya, Korban Syifa Salsabila (18), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada malam hari, Sabtu, 3 Mei 2025 saat itu tengah mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat melintas, pelaku menyalip dari arah kanan dan mengambil handphone Realme C53 milik korban yang diletakkan di dalam box motor.

Upaya korban untuk mengejar gagal karena terjatuh dari motor. Berbekal laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Tiger KH 5064 DC berhasil dilacak hingga ke wilayah Buntok.

Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Realme C53 dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Editor : Fathur Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network