Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Barito Utara dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Editor : Fathur Rohman
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
