PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai otak pelaku pengrusakan pos penjagaan milik PT Agro Karya Pria Lestari (AKPL) di Kabupaten Seruyan.
Penangkapan terhadap lima tersangka ini dilakukan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, saat para pelaku berupaya melarikan diri menuju Kalimantan Barat. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.
“Kelima tersangka kami tangkap saat akan melarikan diri. Mereka merupakan otak pelaku pengrusakan pos penjagaan milik perusahaan PT AKPL dan kini telah kami tetapkan sebagai tersangka serta ditahan,” ungkap Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan sebanyak 27 orang tersangka lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit milik PT AKPL. Dari penangkapan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa mobil pikap berisi total 16 ton kelapa sawit serta peralatan yang digunakan untuk melakukan penjarahan.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Tengah. Aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait