Gubernur Kalteng Tegas, Tidak Ada Toleransi Untuk Pelanggaran Tonase Jalan

Ade Sata
Gubernur kalteng Agustiar Sabran saat Sidak di ruas jalan Palangka Raya - Gunung Mas.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas jalan, khususnya terkait pelanggaran tonase kendaraan angkutan berat.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas pada Selasa (27/5), Gubernur menemukan sejumlah kendaraan perusahaan yang masih melanggar aturan batas maksimal tonase.

Tidak boleh ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas dan mempercepat kerusakan jalan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

Dalam sidak tersebut, Gubernur Agustiar mendapati langsung praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) oleh beberapa truk angkutan yang melampaui batas tonase maksimal 10 ton—angka yang sebelumnya telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama.

Hal ini dinilai sangat mengganggu keberlangsungan infrastruktur jalan strategis, yang vital untuk menunjang perekonomian daerah.

“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti keberadaan kendaraan dengan pelat luar Kalimantan Tengah yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menilai hal ini tidak hanya menyulitkan proses pengawasan, tetapi juga menghambat kontribusi fiskal bagi daerah.

Mereka memakai jalan kita, merusaknya, tapi tidak membayar pajak ke daerah. Ini tidak adil. Kami berharap semua angkutan yang beroperasi di Kalteng ke depan dapat menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalteng akan memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang terbukti melanggar aturan batas tonase. Penindakan ini terutama akan difokuskan pada ruas-ruas penting seperti Palangka Raya–Kuala Kurun, yang menjadi jalur utama distribusi hasil produksi industri dan perkebunan.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus patuh aturan. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru rusak oleh ketidakpatuhan sebagian pihak. Ini peringatan keras,” ujarnya lagi.

Menurut Gubernur, pelanggaran tonase yang terus berlangsung dapat menggagalkan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan membangun infrastruktur daerah. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng telah mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk perbaikan Jalan Palangka Raya–Gunung Mas.

Sidak tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong dan sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bentuk nyata keseriusan Pemprov dalam menegakkan aturan dan melindungi infrastruktur publik.

 

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network