Stiker Paslon Diselipi Uang Rp50 Ribu, Bawaslu: Masih Ditelusuri

Fathur Rohman
Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan politik uang dalam bentuk pembagian stiker berisi uang. 

Namun, Bawaslu telah menindaklanjuti informasi tersebut sebagai temuan awal.

“Memang belum ada laporan resmi, tapi informasi lisan ini sudah kami jadikan sebagai temuan. Kami punya waktu tujuh hari untuk memprosesnya,” katanya dikonfirmasi di Muara Teweh, Senin (23/6/2025).

Adam menjelaskan, proses penelusuran akan dilakukan maksimal dalam tujuh hari kerja. 

“Bukti foto dan informasi lapangan, kami akan identifikasi siapa pemberinya, siapa penerima, dan apa motif di baliknya,” tegasnya.

Editor : Fathur Rohman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network