Jadwal Lengkap PSU Pilkada Barito Utara, Pemungutan Suara Digelar 6 Agustus

Fathur Rohman
Komisioner KPU RI, Idham Kholik, hadiri rakor sosialisasi pencalonan serta tahapan PSU di Kabupaten Barito Utara. iNews/Fathur Rohman

MUARA TEWEH, iNewsBarito.id - KPU resmi menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. Jadwal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik, dalam rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan serta tahapan PSU di Muara Teweh, Minggu (25/5/2025). Menurut Idham, penetapan tanggal PSU telah mempertimbangkan keterpenuhan hak pilih seluruh warga.

“Seluruh tahapan selama 90 hari. Mulai esok pengumuman pendaftaran calon, yakni 26-28 Mei 2025,” katanya.

Idham mengatakan, sesuai putusan MK nomor urut pasangan calon tetap, hanya pasangan calonnya yang mengalami perubahan.

"Putusan ini menjadi penting bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya Barito Utara,” ucapnya.

Editor : Fathur Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network