PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya berhasil memusnahkan sarang tawon vespa berukuran sekitar 50 x 70 sentimeter yang menempel di pohon nangka setinggi delapan meter di belakang rumah warga Jalan Pelajar, Bukit Rawi, Sabtu (25/10).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar langsung di lokasi untuk mencegah serangan tawon terhadap warga sekitar.
Menurut keterangan Kasi Operasi dan Penyelamatan Damkar Palangka Raya, Sucipto, sarang tawon tersebut pertama kali diketahui setelah salah satu warga melihat sejumlah tawon beterbangan di area belakang rumah.
“Keberadaan sarang tawon vespa bermula saat warga melintas di belakang rumah melihat ada tawon bertebaran. Setelah diamati, ternyata berasal dari pohon nangka setinggi delapan meter,” tutur Sucipto.
Ia menjelaskan, setelah mengetahui sumbernya, warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah yang jaraknya hanya sekitar tiga meter dari dinding dapur, dan laporan itu segera diteruskan ke pihak Damkar Kota Palangka Raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Damkar langsung menuju lokasi dan melakukan pemusnahan. Petugas menggunakan kain yang dibalut pada ujung kayu panjang, dilumuri minyak tanah, lalu disulut api, kemudian diarahkan ke sarang tawon oleh petugas yang naik ke atas pohon.
“Kami membakar sarang dengan hati-hati agar api tidak menyebar ke sekitar lokasi,” tambahnya.
Selain memusnahkan sarang utama, petugas juga memotong beberapa dahan pohon nangka agar tidak lagi menjadi tempat bersarang tawon di kemudian hari.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
