Hasil Pemeriksaan Dugaan Personel Polsek Pahandut Main Judi Online Ternyata Hanya Iklan Aplikasi

Ade Sata
Polresta Palangka Raya ungkap fakta kasus dugaan personel Polsek Pahandut terlibat judi online usai video viral di TikTok, ternyata hanya iklan aplikasi.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.idPolresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, akhirnya menemukan titik terang terkait dugaan adanya personel Polsek Pahandut yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Dugaan ini mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial melalui akun TikTok @family_199pky.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan, menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang dilakukan di Ruang Sipropam Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, pada Kamis (13/11/2025) siang.

Menurut AKP Husni Setiawan, personel yang terlihat dalam video viral tersebut adalah Aipda Tommy dari Unit Intelkam Polsek Pahandut. “Momen dalam video itu diduga direkam oleh orang tak dikenal pada Senin, 4 Agustus 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Husni menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang tampak dalam video merupakan mobil Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut, yang saat itu dikemudikan oleh Bripka Zainur Rofiq, dengan Aipda Kuncoro duduk di kursi depan dan Aipda Tommy di kursi belakang.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, kendaraan roda empat atau mobil dinas Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut saat itu dikemudikan oleh Bripka Zainur Rofiq serta ditumpangi oleh Aipda Kuncoro di kursi depan dan Aipda Tommy di kursi belakang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Aipda Kuncoro menggunakan seragam dinas Sabhara PDL II Tone, sedangkan Aipda Tommy yang duduk di kursi belakang mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam seusai seragam dinas Unit Intel.”

Menurut hasil penyelidikan, rekaman tersebut diambil di kawasan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) Jalan S. Parman, usai ketiga personel menanggapi laporan dan mengunjungi rumah keluarga korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Hiu Putih.

“Pada saat itu Aipda Tommy sedang menggunakan handphone di kursi penumpang belakang dan membuka aplikasi Snack Video. Secara kebetulan muncul iklan atau promosi permainan online, sebagaimana isi dari rekaman video viral tersebut,” jelas AKP Husni.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan terhadap perangkat ponsel Aipda Tommy juga memperkuat temuan tersebut.

“Selanjutnya kami buktikan dengan memeriksa isi handphone Aipda Tommy, serta diketahui benar terdapat aplikasi Snack Video dan ketika dibuka muncul beberapa iklan, salah satunya permainan online. Selain itu, tidak ditemukan adanya aplikasi maupun riwayat website judol dari HP bersangkutan,” pungkasnya.

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network