PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kebakaran yang melanda lahan gambut memicu munculnya kabut asap pekat hingga menyelimuti kawasan permukiman dan sejumlah ruas jalan di pusat kota.
Cuaca panas yang melanda Kota Palangka Raya diduga turut memicu munculnya titik api karhutla. Sejumlah titik kebakaran kembali terdeteksi pada Kamis (5/11/2026), salah satunya berada di Jalan Surabaya, Kecamatan Jekan Raya.
Di lokasi tersebut, kobaran api dengan cepat membakar lahan gambut dan merambat mendekati kawasan Pondok Pesantren Modern Al Syarif Hidayah.
Melihat api semakin mendekati lingkungan pondok pesantren, sejumlah santri berupaya melakukan pemadaman secara manual. Dengan peralatan seadanya, mereka menggunakan gayung berisi air dan dahan pohon untuk menghambat perambatan api agar tidak meluas ke area pondok pesantren.
Upaya pemadaman kemudian dilakukan petugas gabungan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama BPBD, TNI, dan relawan.
Petugas mengerahkan mobil tangki air untuk menjinakkan kobaran api. Berkat upaya tersebut, kebakaran berhasil dipadamkan sebelum merambat dan meluas ke kawasan pondok pesantren.
Ustad Pondok Pesantren Modern Al Syarif Hidayah, Aidy, mengatakan kebakaran lahan di sekitar wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, peristiwa serupa telah berulang kali terjadi sejak 13 Oktober 2026 lalu.
Kembali bermunculannya titik api karhutla di sejumlah wilayah Palangka Raya juga berdampak terhadap kualitas udara. Kabut asap semakin pekat dan mulai menyelimuti kawasan permukiman warga hingga sejumlah ruas jalan di dalam kota.
Berdasarkan data Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat berada pada kategori berbahaya pada kamis siang hingga sore.
Kondisi ini menjadi perhatian menyusul kembali meningkatnya aktivitas kebakaran lahan gambut yang berpotensi memperburuk kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Palangka Raya.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
