Polresta Palangka Raya Musnahkan 123,68 Gram Sabu dan 10,4 Gram Ekstasi dari Delapan Perkara Narkoba

Ade Sata
Kasatresnarkoba AKP Yonika W. Te’dang saat memimpin kegiatan pemusnahan Narkoba. (Foto : Istimewa).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika berupa 123,68 gram sabu dan 10,4 gram ekstasi dari delapan perkara tindak pidana narkotika yang telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 134,08 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan delapan kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polresta Palangka Raya selama Oktober hingga awal November 2026.

Dalam pengungkapan delapan perkara tersebut, polisi menetapkan delapan orang tersangka dengan inisial AS, MI, NR, MA, A, MY, TH, dan HE. Lokasi penindakan tersebar di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya, meliputi Kecamatan Jekan Raya, Sabangau, Pahandut, dan Bukit Batu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika W. Te’dang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus wujud transparansi kepolisian dalam menangani tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya, Kamis (5/11/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut mencakup delapan laporan polisi, mulai dari LP/A/78/X/2026 hingga LP/A/85/XI/2026. Seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan dari pengadilan sehingga dapat dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penindakan terhadap para pelaku serta memperkuat sinergi dengan masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika.

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network