Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kawasan HCV Jadi Sekolah Alam, Inisiatif Konservasi Lingkungan dari Wilmar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 40,28 Gram dari Barak dan Hutan

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:05 WIB
  • author Fathur Rohman
Polisi Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 40,28 Gram dari Barak dan Hutan
Satresnarkoba Polres Barito Utara amankan tersangka RS dan barang bukti lebih dari 40 gram sabu. iNews Tv/Fathur Rohman

Muara Teweh, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RS alias R (22) atas kasus kepemilikan dan peredaran narkotika di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Dari tangannya diamankan barang bukti narkoba jenis sabu 40, 28 gram.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, mengatakan pelaku warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.

Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara di sebuah barak, Jalan Panti Ajar V, Kelurahan Lanjas pada selasa lalu.

“Dari barak ini ditemukan satu kotak rokok berisi dua paket plastik klip yang diduga sabu, bong, pipet kaca dan satu unit handphone,” kata Iptu Novendra, Kamis (01/5/2025).

Editor: Fathur Rohman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut