get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilewati Truk Alat Berat, Jembatan di Barito Utara Ambruk

Polisi Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 40,28 Gram dari Barak dan Hutan

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:05 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Barito Utara amankan tersangka RS dan barang bukti lebih dari 40 gram sabu. iNews Tv/Fathur Rohman

Guna mempertaggungjawabkan perbuatanya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami imbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ucap Iptu Novendra.

Editor : Fathur Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut