Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kawasan HCV Jadi Sekolah Alam, Inisiatif Konservasi Lingkungan dari Wilmar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 40,28 Gram dari Barak dan Hutan

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:05 WIB
  • author Fathur Rohman
Polisi Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 40,28 Gram dari Barak dan Hutan
Satresnarkoba Polres Barito Utara amankan tersangka RS dan barang bukti lebih dari 40 gram sabu. iNews Tv/Fathur Rohman

Guna mempertaggungjawabkan perbuatanya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami imbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ucap Iptu Novendra.

Editor: Fathur Rohman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut