Kasus Penyegelan Perusahaan di Barito Selatan oleh Ormas Grib Jaya Kalteng Naik ke Tahap Sidik

Selain itu, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu dan takut untuk melapor atau memberitahukan jika menemukan tindakan yang merugikan, terutama yang masuk dalam kategori premanisme. ‘’ jangan takut melapor, jika memiliki keraguan cukup memberikan informasi saja, maka saya akan melakukan penindakan hukum dengan tegas ‘’ Ujar kapolda.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan ini, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap empat orang dari DPD GRIB Jaya Kalteng, termasuk ketua, pengurus, dan anggota lainnya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (14/05) pagi.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan aksi penyegelan perusahaan oleh sejumlah oknum anggota ormas di Kabupaten Barito Selatan. Video tersebut memicu perhatian publik dan mendorong Kapolda membentuk tim gabungan guna menyelidiki kejadian tersebut.
Editor : Ade Sata