Jadwal Lengkap PSU Pilkada Barito Utara, Pemungutan Suara Digelar 6 Agustus

MUARA TEWEH, iNewsBarito.id - KPU resmi menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. Jadwal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik, dalam rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan serta tahapan PSU di Muara Teweh, Minggu (25/5/2025). Menurut Idham, penetapan tanggal PSU telah mempertimbangkan keterpenuhan hak pilih seluruh warga.
“Seluruh tahapan selama 90 hari. Mulai esok pengumuman pendaftaran calon, yakni 26-28 Mei 2025,” katanya.
Idham mengatakan, sesuai putusan MK nomor urut pasangan calon tetap, hanya pasangan calonnya yang mengalami perubahan.
"Putusan ini menjadi penting bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya Barito Utara,” ucapnya.
Editor : Fathur Rohman