get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Kalteng Gelar Pra Musrenbang 2025, Fokus Susun Rencana Kerja dan Anggaran

Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2025, Tekankan Efisiensi dan Perencanaan Tepat Sasaran

Rabu, 04 Juni 2025 | 21:30 WIB
header img
Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2025.

JAKARTA, iNewsBarito.id - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang mengusung tema: “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, sebagai wujud nyata kebijakan efisiensi anggaran yang sejalan dengan arahan Presiden dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Pembukaan Musrenbang berlangsung secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan riil dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

“Musrenbang harus menjadi forum strategis yang menyinkronkan rencana kerja Kejaksaan dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya efektivitas dalam penggunaan anggaran, dan meminta setiap satuan kerja lebih bijak serta peka dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

“Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran,” tegasnya.

Jaksa Agung juga menekankan perlunya pendekatan bottom-up, di mana satuan kerja berperan sebagai aktor utama dalam perencanaan, memastikan kebutuhan nyata di lapangan dapat terakomodasi secara proporsional.

Pada kesempatan tersebut, ia mengungkap bahwa Kejaksaan RI telah memperoleh pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000 (delapan triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar empat puluh tiga juta tiga ratus tujuh ribu rupiah), dengan rincian:

Dukungan Manajemen: Rp8,61 triliun

Dukungan Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp347,91 miliar

Dalam penutupan sambutannya, ST Burhanuddin mendorong seluruh peserta Musrenbang untuk aktif dalam setiap tahapan diskusi dan pemaparan narasumber.

“Jangan apatis. Perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini,” imbuhnya.

Musrenbang Kejaksaan RI 2025 juga diarahkan untuk sinkron dengan berbagai kebijakan strategis Kejaksaan dan pemerintah, yakni:

Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029;

Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan 2024;

Program Prioritas Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut