Polsek Pahandut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengrusakan Kios di Pahandut Seberang Palangka Raya

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Polsek Pahandut bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan pengrusakan pintu kios di Jalan Palangkaraya Bukit Rawi, RT 05 RW I, Kelurahan Pahandut Seberang, Senin (16/6/2025).
Kegiatan penanganan awal dilakukan langsung di lokasi kejadian oleh personel Bhabinkamtibmas dan unit Reskrim Polsek Pahandut.
Pengaduan yang dilaporkan oleh pemilik kios, Bapak Januar, menyebutkan bahwa seorang pria berinisial Pak Ce, sopir truk CPO asal NTT, datang ke kios miliknya yang sedang disewakan sambil marah-marah dan berteriak meminta penghuni keluar rumah.
Karena tidak ada orang di tempat, pelaku kemudian merusak pintu kios berbahan seng menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang Aiptu Tutut Ari Bowo, bersama anggota piket Reskrim, langsung melakukan quick respon dengan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran laporan dan melakukan upaya mediasi.
“Penanganan awal telah kami laksanakan dengan cara menindaklanjuti langsung ke lokasi dan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Saat ini, pelaku belum berhasil ditemui karena tidak berada di tempat. Namun proses pendekatan dan pencarian terus dilakukan,” jelas Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi.
Kompol Volvy menegaskan bahwa kegiatan quick respon ini merupakan komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan dan keluhan masyarakat sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan rasa aman warga.
Sementara itu, pihak korban menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dengan harapan pelaku dapat segera ditemukan agar proses mediasi berjalan lancar dan damai.
Editor : Ade Sata