Stiker Paslon Diselipi Uang Rp50 Ribu, Bawaslu: Masih Ditelusuri
Selasa, 24 Juni 2025 | 08:12 WIB

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan politik uang dalam bentuk pembagian stiker berisi uang.
Namun, Bawaslu telah menindaklanjuti informasi tersebut sebagai temuan awal.
“Memang belum ada laporan resmi, tapi informasi lisan ini sudah kami jadikan sebagai temuan. Kami punya waktu tujuh hari untuk memprosesnya,” katanya dikonfirmasi di Muara Teweh, Senin (23/6/2025).
Adam menjelaskan, proses penelusuran akan dilakukan maksimal dalam tujuh hari kerja.
“Bukti foto dan informasi lapangan, kami akan identifikasi siapa pemberinya, siapa penerima, dan apa motif di baliknya,” tegasnya.
Editor : Fathur Rohman