get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Bunuh Ibu Kandung di Lamandau Ditangkap Polisi, Motif karena Sakit Hati

Ketua DAD Barito Utara Akui Perlambatan Organisasi, Tegaskan Tidak Ada Matahari Kembar

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:04 WIB
header img
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara H. Amir Mahmud. iNews/Fathur Rohman

“Hinting pali telah ditiadakan. Yang berlaku sekarang hanyalah hinting adat sesuai mekanisme hukum adat. Jika terjadi portal, harus diselesaikan lewat mediasi. Damang harus menjadi mediator yang adil dan tidak melanggar aturan adat,” jelasnya sesuai arahan Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan Hasupa Hasundau di Istana Isen Mulang.

Amir Mahmud juga memperingatkan para pengurus DAD untuk tidak meminta uang atau bantuan apa pun kepada pihak perusahaan tanpa sepengetahuannya.

“DAD ini lembaga nirlaba, tidak ada honor. Jika ada pengurus yang minta uang kepada perusahaan tanpa izin, itu tindakan ilegal dan bisa dikenai pidana. Mohon izin, Bapak Kapolres, Bapak Kajari, ini betul, kan?” terangnya.

Editor : Fathur Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut