BREAKING NEWS Agus Sahat Sampe Lumban Gaol Jabat Kajati Kalimantan Tengah, Gantikan Undang Mogopal

Mutasi ini ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mendorong profesionalisme serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, keputusan ini juga sekaligus memberikan penghargaan atas kinerja dan dedikasi pejabat yang dimutasi ke posisi baru dengan tantangan yang lebih tinggi.
Dengan pengalaman panjangnya di dunia kejaksaan, kehadiran Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Bumi Tambun Bungai (Kalimantan Tengah) diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kalteng.
Masyarakat Kalteng kini menantikan gebrakan dan langkah strategis dari Kajati yang baru dalam mengawal supremasi hukum di daerah.
Editor : Ade Sata