get app
inews
Aa Text
Read Next : Cemburu, Pemuda di Palangka Raya Aniaya Lansia Pakai Sajam dan Cangkul, Ditangkap Polisi

Polres Barito Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pembakar Lahan untuk Perkebunan Sawit

Selasa, 05 Agustus 2025 | 23:12 WIB
header img
Kapolres Barito Selatan, AKBP Jeckson R, Hutapea saat mengintrogasi salah seorang pembakar lahan. Foto : Kolase

Buntok, iNewsBarito.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tiga orang pelaku pembakar lahan seluas lima hektare yang dilakukan untuk pembukaan kebun kelapa sawit. Para pelaku diketahui membakar lahan atas perintah seseorang dengan imbalan Rp150 ribu per hari.

Ketiga pelaku berinisial RA (42), RD (27), dan U (46) merupakan warga Barito Timur. Mereka ditangkap saat tengah melakukan pembakaran lahan di wilayah Jalan Simpang Baruang–Telang Andrau, Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 2 unit gergaji mesin, Korek api gas, Jerigen 5 liter berisi sisa Pertalite sebanyak 2 liter, Potongan kayu bekas pembakaran dan 1 unit ponsel.

Kapolres Barito Selatan, AKBP Jeckson R. Hutapea, menjelaskan bahwa titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 13.00 WIB melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot milik BPBD Barito Selatan.

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan mendapati ketiga pelaku berada di area kebakaran. Mereka mengaku diminta untuk membersihkan lahan dengan cara dibakar guna kepentingan kebun sawit,” terang AKBP Jeckson R. Hutapea.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial PS yang berdomisili di Provinsi Bali, dengan upah sebesar Rp150 ribu per hari. Polisi kini juga telah memanggil PS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Barito Selatan dan dijerat Pasal 187 ke-1e KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut