get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Barito Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pembakar Lahan untuk Perkebunan Sawit

Residivis Narkoba Diringkus Warga Barito Selatan, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan Airsoftgun

Sabtu, 20 September 2025 | 16:59 WIB
header img
kapolres Barito selatan, AKBP Jecson R. Hutapea saat mengintrogasi AL Residivis narkoba.

BARITO SELATAN, iNewsBarito.id – Aksi heroik warga di Kabupaten Barito Selatan, berhasil meringkus seorang residivis kasus narkoba berinisial AL. Penangkapan berlangsung dramatis, di mana pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri, bahkan menembakkan airsoftgun ke arah warga.

Kejadian berawal saat warga melaporkan adanya orang mencurigakan di rumah salah seorang warga Dusun Bambure Raya kepada kepala dusun. Saat didatangi, pelaku yang berada di dalam rumah tidak merespon. Warga kemudian mendobrak pintu dan menemukan AL bersembunyi di bawah kolong rumah.

Saat di bawah kolong rumah, pelaku mengancam warga dengan airsoftgun. Warga sempat mundur, dan AL memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri. Saat dikejar, pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah salah seorang warga bernama Hermayadi. Beruntung, peluru airsoftgun tidak melukai korban.

Warga berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R. Hutapea, menegaskan bahwa dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti.

"Selain mengamankan senjata airsoftgun, pihak kami melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu seberat 2,48 gram," ujar AKBP Jecson R. Hutapea.

Pelaku kini ditahan di Polres Barito Selatan dan dijerat Undang-Undang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut