get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Telabang 2025, Satlantas Polresta Palangka Raya Tilang 10 Pelanggar Lalu Lintas

Ratusan Knalpot Brong Disita dan Dibuat Monumen, Polisi Tegaskan Penertiban Akan Terus Berlanjut

Selasa, 07 Oktober 2025 | 22:15 WIB
header img
Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan Tunjukan Monumen Knalpot hasil operasi yang dilakukan. Foto : Ade sata

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bersuara bising di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus digencarkan oleh Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya. Operasi ini telah menjaring ratusan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Menariknya, sebagian besar knalpot brong yang disita kini telah disusun menjadi monumen di depan Pos Polisi Lalu Lintas di kawasan Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Monumen ini menjadi simbol komitmen polisi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Penertiban knalpot brong akan terus kami lakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang resah dan terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan.

Lebih lanjut, Ipda Dedi menjelaskan bahwa mayoritas pengendara yang terjaring razia knalpot brong masih berusia remaja. Ia menambahkan, tindakan tegas akan terus diberlakukan, mulai dari teguran hingga sanksi tilang, sebagai bentuk efek jera bagi pelanggar.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong demi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut