KATINGAN, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya dengan mengamankan puluhan tersangka. Dari total 32 tersangka yang ditangkap dalam 25 kasus, salah satunya merupakan oknum kepala desa yang kedapatan menyimpan sabu di dalam sepatunya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intensif sejak Maret hingga pertengahan Mei 2025, yang digelar di berbagai lokasi di sebelas kecamatan. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti lebih dari 51 gram sabu siap edar.
Salah satu tersangka yang mencuri perhatian adalah SI (50), oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Katingan. Ia ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kasongan, berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, petugas menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam sepatu yang dikenakannya.
Wakapolres Katingan, Kompol Uni Subiyanti, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di daerah pelosok yang kini mulai menjadi sasaran pengedar.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba. Dari hasil operasi ini, kami berhasil mengamankan puluhan pelaku dari berbagai wilayah, termasuk seorang kepala desa,” jelas Kompol Uni Subiyanti.
Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Katingan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sesuai peran masing-masing.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait